Ngomongin Sensus Penduduk di Hadapan Dukcapil Selindo - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tasikmalaya

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Tasikmalaya II Silahkan Datang ke Pusat Pelayanan Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan Data dan Publikasi Statistik II PST dibuka Untuk Umum setiap Hari Senin s/d Jum'at Jam 08.00 - 15.30 IIDalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kabupaten Tasikmalaya, mohon partisipasi sobat data untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada link ini II Untuk Pengaduan dan Saran Layanan Statistik bisa klik link ini.

Ngomongin Sensus Penduduk di Hadapan Dukcapil Selindo

Ngomongin Sensus Penduduk di Hadapan Dukcapil Selindo

29 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jakarta – Kenapa data kependudukan antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan BPS berbeda? Apa peran Dukcapil kabupaten/kota di Sensus Penduduk 2020? Bagaimana langkah konkret menuju Satu Data Kependudukan? Pertanyaan-pertanyaan dari para peserta tersebut terjawab tuntas di kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil II tahun 2019 di Discovery Hotel, Ancol (26/11). Para peserta tersebut berasal dari Dinas Dukcapil seluruh Indonesia.

BPS berkesempatan hadir sebagai narasumber. Endang Retno Sri Subiyandani, Kepala Biro Humas dan Hukum BPS, menyampaikan betapa pentingnya Satu Data Kependudukan untuk Indonesia. Sensus Penduduk 2020 adalah salah satu langkah konkret menuju ke sana. “Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merekomendasikan tiga metode Sensus Penduduk yaitu metode tradisional, metode kombinasi, dan metode berbasis registrasi,” papar Yani, sapaan akrab Endang Retno Sri Subiyandani.

SP2020 ini akan menggunakan metode kombinasi yaitu menjadikan data Dukcapil sebagai data dasar untuk melakukan pendataan di lapangan. “Dalam pelaksanaannya BPS akan mereplikasi data Dukcapil yang selanjutnya digunakan sebagai basis data SP2020" jelas Yani. Harapannya nanti tidak akan ada lagi perbedaan data kependudukan. Konsep secara de facto dan de jure bisa dihasilkan melalui SP2020.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TasikmalayaJalan Raya Timur km 4 Cintaraja Singaparna Tasikmalaya 46417Telp: (0265) 549281   Fax: (0265) 549253   Email: bps3206@bps.go.id ; pengaduan3206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik