21 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hari Ikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 November ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Januari 2014 melalui Surat Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014 tentang Hari Ikan Nasional.
Perayaan ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya ikan sebagai bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi. Selain itu, penetapan Hari Perikanan Nasional juga dilakukan sebagai pengingat bahwa Indonesia memiliki potensi perikanan yang perlu dimanfaatkan secara optimal namun tetap berprinsip pada kelestarian alam.
Logo Hari Ikan Nasional yang berbentuk siluet ikan dan manusia sebagai jati diri bangsa Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 70 Tahun 2014. Logo tersebut diartikan untuk perikanan Indonesia dapat membawa kemandirian dan kedaulatan serta akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.
sumber : wikipedia
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten TasikmalayaJalan Raya Timur km 4 Cintaraja Singaparna Tasikmalaya 46417Telp: (0265) 549281 Fax: (0265) 549253 Email: bps3206@bps.go.id ; pengaduan3206@bps.go.id