Garis Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tasikmalaya

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Tasikmalaya Silahkan Datang ke Pusat Pelayanan Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan Data dan Publikasi Statistik. PST dibuka Untuk Umum setiap Hari Senin s/d Jum'at Jam 08.00 - 15.30 WIBUntuk sobat data yang berada didalam atau diluar area Kabupaten Tasikmalaya, jika menginginkan layanan statistik secara online, silahkan mengakses layanan chat kami. Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kabupaten Tasikmalaya, mohon partisipasi sobat data untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada link ini Untuk Pengaduan dan Saran Layanan Statistik bisa klik link ini.

Garis Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya 2024

Garis Kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya 2024

30 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


Sampurasun, Sobat Data.

Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah minimum rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara 2.100 kilokalori  per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Garis kemiskinan digunakan untuk mengukur beberapa  kemiskinan seperti,  jumlah penduduk miskin, indeks Kedalaman Kemiskinan, dan indeks keparahan kemiskinan.

Garis kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 sebesar Rp 400.148 per kapita per bulan. Hal ini dapat diartikan bahwa, jika penduduk Kabupaten Tasikmalaya memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah Rp 400.148 dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TasikmalayaJalan Raya Timur km 4 Cintaraja Singaparna Tasikmalaya 46417Telp: (0265) 549281   Fax: (0265) 549253   Email: bps3206@bps.go.id ; pengaduan3206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik