Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juni 2021 sebesar 32,90 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tasikmalaya

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Tasikmalaya Silahkan Datang ke Pusat Pelayanan Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan Data dan Publikasi Statistik. PST dibuka Untuk Umum setiap Hari Senin s/d Jum'at Jam 08.00 - 15.30 WIBUntuk sobat data yang berada didalam atau diluar area Kabupaten Tasikmalaya, jika menginginkan layanan statistik secara online, silahkan mengakses layanan chat kami. Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kabupaten Tasikmalaya, mohon partisipasi sobat data untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada link ini Untuk Pengaduan dan Saran Layanan Statistik bisa klik link ini.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juni 2021 sebesar 32,90 persen

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.69 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juni 2021 mencapai 32,90 persen, naik 2,32  poin dibandingkan TPK  Mei 2021 yang mencapai 30,58  persen. Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang mengalami peningkatan.
  • TPK hotel bintang Juni 2021 sebesar 38,19 persen, naik 2,47 poin dibandingkan TPK Mei 2021 yang mencapai 35,72  persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 43,20 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 20,53 persen.
  • TPK hotel nonbintang pada Juni 2021 sebesar 19,31 persen, naik 0,90 poin dibandingkan Mei 2021 yang tercatat 18,41  persen. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar  25-40 sebesar  21,63 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 13,07 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten TasikmalayaJalan Raya Timur km 4 Cintaraja Singaparna Tasikmalaya 46417Telp: (0265) 549281   Fax: (0265) 549253   Email: bps3206@bps.go.id ; pengaduan3206@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik