Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2024 sebesar 111,71 atau naik 0,42 persen dibandingkan November 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Tasikmalaya

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Tasikmalaya Silahkan Datang ke Pusat Pelayanan Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan Data dan Publikasi Statistik. PST dibuka Untuk Umum setiap Hari Senin s/d Jum'at Jam 08.00 - 15.30 WIBUntuk sobat data yang berada didalam atau diluar area Kabupaten Tasikmalaya, jika menginginkan layanan statistik secara online, silahkan mengakses layanan chat kami. Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kabupaten Tasikmalaya, mohon partisipasi sobat data untuk mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) 2025 pada link ini Untuk Pengaduan dan Saran Layanan Statistik bisa klik link ini.

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Desember 2024 sebesar 111,71 atau naik 0,42 persen dibandingkan November 2024

Tanggal Rilis : 3 Januari 2025
Ukuran File : 3.47 MB

Abstraksi

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • „NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • „NTP Jawa Barat pada bulan Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen dibandingkan November 2024, dari 111,24 menjadi 111,71.
  • „Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,86 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,44 persen.
  • „Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Desember 2024 naik sebesar 0,81 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,05 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten TasikmalayaJalan Raya Timur km 4 Cintaraja Singaparna Tasikmalaya 46417Telp: (0265) 549281   Fax: (0265) 549253   Email: bps3206@bps.go.id ; pengaduan3206@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik