Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Tasikmalaya

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Musrenbang RPJPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2045

Dirilis pada 25 April 2024Statistik Lain

Indikator Pembangunan sebagai Dasar Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen mewakili Bupati H. Ade Sugianto, membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Tasikmalaya 2025-2045, Kamis(25/4/2024). Sekda Zen menyampaikan sambutan Bupati dan menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah dan instansi terkait yang telah membantu mewujudkan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu apresiasi yang disebutkan adalah angka IPM Kabupaten Tasikmalaya telah naik 1 peringkat dari tahun sebelumnya. Dari peringkat 26 (68,45) pada tahun 2023 naik menjadi peringkat 25 (69,38) di tahun 2024. Perjalanan panjang dan effort yang cukup besar telah banyak dilakukan oleh perangkat daerah untuk meningkatkan IPM ini. Pada kegiatan ini, Kepala BPS Kabupaten Tasikmalaya diundang sebagai Narasumber. Kepala BPS Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan materi tentang “Pemetaan Indikator Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya”. Januarto Wibowo, S.ST, MM, menyampaikan bahwa untuk mendorong terwujudnya Visi/Misi dibutuhkan tujuan/sasaran yang didukung oleh program dan kegiatan yang hasilnya dapat dimanfaatkan dalam jangka menengah untuk beneficiaries tertentu sebagai hasil dari output. Kegiatan statistik yang dilakukan oleh setiap perangkat daerah hendaknya mengikuti Tahapan Generic Statistical Business Model (GSBPM), sehingga kegiatan statistik dan hasilnya terstandar. Selain itu, kepala BPS Kabupaten Tasikmalaya juga menyampaikan beberapa indikator strategis pendukung pembangunan, diantaranya adalah Data Hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Hasil Sensus Pertanian 2023, PDRB Per Kapita, Proyeksi Penduduk, IPM, Persentase Penduduk Miskin, Rasio Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Rasio Gini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Terakhir kepala BPS Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pentingnya Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Standarisasi antara BPS, perangkat daerah, Instansi vertikal terkait, BUMN/BUMD serta stakeholder terkait untuk mendukung kegiatan pendataan di BPS demi terwujudnya Data yang Berkualitas untuk Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. #statistic#IPM#RPJPD#tasikmalaya#pembangunan#pembangunan#indikatorstrategis#indikatormakro#indikatormikro

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Tasikmalaya

Jalan Raya Timur km 4 Cintaraja Singaparna Tasikmalaya 46417
Telp: (0265) 549281    
Fax: (0265) 549253    
Email: bps3206@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial