Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) telah dilaksanakan sejak tahun 2007 untuk mendapatkan gambaran pengeluaran konsumsi rumah tangga secara triwulanan. Hal ini mengingat konsumsi rumah tangga jika dilihat secara triwulanan, akan dipengaruhi oleh faktor musiman (seasonal) seperti hari raya dan liburan. Secara spesifik, SKKRT 2022 bertujuan untuk: 1. Memperoleh nilai dan pola pengeluaran konsumsi rumah tangga triwulanan. 2. Mendapatkan gambaran pengeluaran konsumsi rumah tangga menurut karakteristik rumah tangga, seperti konsumsi menurut kategori pendapatan, lapangan usaha KRT, pendidikan KRT, jumlah ART, dan klasifikasi daerah (perkotaan/perdesaan). 3. Memperoleh indikator pendukung konsumsi rumah tangga triwulanan, seperti indikator belanja online dan persepsi atas kondisi ekonomi rumah tangga jika dibandingkan dengan kondisi triwulan sebelumnya. Kegiatan ini sudah dilaksanakan pendataan lapangan pada 12 Mar-5 April 2022, dengan sampel sebanyak 30 rumah tangga yang tersebar di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Cineam, Karangjaya, dan Ciawi.